REFORMASI PAJAK: Arah Baru Kebijakan Fiskal Ditetapkan untuk Perkuat Rasio Pajak

JAKARTA, INITOGEL — Pemerintah mengumumkan “Arah Baru Fiskal” yang secara strategis difokuskan untuk memperkuat rasio pajak (tax ratio) Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas rendahnya rasio pajak negara dalam beberapa tahun terakhir, yang dinilai menghambat kapasitas fiskal untuk membiayai pembangunan dan mengurangi ketergantungan pada utang.
Arah baru kebijakan fiskal ini tidak hanya mencakup intensifikasi pengawasan, tetapi juga perluasan basis pajak melalui pemanfaatan teknologi dan reformasi regulasi yang lebih adil dan efisien.
I. Pilar Utama Arah Baru Fiskal
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlandaskan pada tiga pilar utama yang harus dijalankan secara terintegrasi:
Ekstensifikasi Basis Pajak: Pemerintah akan fokus pada pendataan wajib pajak baru dari sektor-sektor ekonomi yang tumbuh pesat namun belum optimal berkontribusi, seperti ekonomi digital dan UMKM berskala besar.
Intensifikasi Pengawasan: Pengawasan akan ditingkatkan melalui penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang terintegrasi, memungkinkan analisis data transaksi dan kepemilikan aset wajib pajak secara real-time untuk mengurangi praktik penghindaran pajak (tax evasion).
Reformasi Tarif dan Kepatuhan: Melanjutkan reformasi tarif Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang lebih progresif dan fair. Selain itu, pemerintah akan memperkuat program edukasi dan layanan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan sukarela (voluntary compliance).
“Rasio pajak yang kuat adalah cerminan dari kemandirian fiskal sebuah negara. Target kami bukan hanya mengumpulkan, tetapi menciptakan sistem perpajakan yang adil, sederhana, dan mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi global,” ujar Menteri Keuangan.
- II. Target Peningkatan Rasio Pajak
- Pemerintah menargetkan rasio pajak dapat meningkat secara bertahap dari level saat ini (di bawah 11% PDB) menjadi minimal 12,5% PDB dalam jangka menengah.
- Pencapaian target ini sangat krusial untuk mendanai program prioritas nasional, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Tanpa rasio pajak yang memadai, pembiayaan negara akan terus terbebani oleh pinjaman.
- III. Dampak pada Dunia Usaha
-
Meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan, pemerintah menjamin bahwa reformasi ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih pasti dan kompetitif. Dunia usaha diharapkan dapat berpartisipasi aktif, terutama melalui transparansi pelaporan.
Langkah penegakan hukum terhadap wajib pajak besar yang terbukti melakukan praktik curang juga akan ditingkatkan secara signifikan sebagai bagian dari upaya intensifikasi.