Cek NIK DTKS 2025: Cara Cek Status Desil Bansos Lewat HP, Ketahui Prioritas Bantuan Anda di Sini

JAKARTA, KEMENSOS (DELAPANTOTO) — Pemerintah terus mendorong transparansi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dengan mengimbau masyarakat untuk secara rutin memverifikasi status NIK (Nomor Induk Kependudukan) mereka di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data utama yang menjadi acuan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menentukan kelayakan dan prioritas penerima Bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kini, pengecekan status Desil Bansos dapat dilakukan dengan mudah melalui smartphone atau HP.
I. Memahami DTKS dan Desil Bansos
Sebelum melakukan pengecekan, penting bagi masyarakat untuk memahami dua istilah kunci ini:
-
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Database induk yang berisi data 40% penduduk dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia. Seluruh program Bansos (PKH, BPNT, BLT) bersumber dari data ini.
-
Desil Bansos: Merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga (berbasis data DTKS) yang digunakan untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
-
Desil 1: Kelompok rumah tangga dengan tingkat kemiskinan tertinggi (prioritas utama).
-
Desil 4: Kelompok rumah tangga yang paling tidak miskin (prioritas terendah, namun masih berhak atas Bansos tertentu).
-
II. Panduan Langkah-Langkah Cek Status Desil Lewat HP
Pengecekan apakah NIK Anda sudah terdaftar di DTKS dan berada di Desil berapa dapat dilakukan secara online melalui HP tanpa harus mendatangi kantor kelurahan.
-
Akses Portal Resmi: Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman resmi pengecekan Bansos Kemensos: [tautan mencurigakan telah dihapus].
-
Pilih Wilayah: Masukkan data wilayah administrasi Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) secara lengkap.
-
Masukkan Data Identitas: Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP dan NIK Anda.
-
Verifikasi Keamanan: Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul di kotak yang tersedia.
-
Cek Status: Klik tombol “CARI DATA”.
-
Hasil: Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika NIK Anda terdaftar, akan muncul nama Anda, umur, dan keterangan jenis Bansos apa yang Anda terima (PKH/BPNT/PBI). Status Desil Bansos Anda juga dapat diverifikasi di kantor Desa/Kelurahan setempat.
III. Solusi Jika Tidak Terdaftar atau Perlu Pemutakhiran Data
Juru Bicara Kemensos mengimbau masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar di DTKS agar segera proaktif:
-
Lapor ke Desa/Kelurahan: Masyarakat dapat mengajukan diri untuk masuk DTKS melalui mekanisme Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) dengan melapor ke RT/RW setempat.
-
Aplikasi SIKS-NG: Pemerintah Daerah (melalui Dinas Sosial) akan memproses usulan baru tersebut ke dalam sistem SIKS-NG untuk diverifikasi oleh Kemensos.
“Data DTKS sangat dinamis. Kami minta masyarakat yang sudah pindah desil atau merasa layak, untuk rutin melakukan pemutakhiran data melalui Desa/Kelurahan. Ini adalah kunci agar bantuan tepat sasaran di tahun 2025,” ujar [Simulasi: Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos].