1 min read

Tahan Laju Klaim: OJK Catat Total Klaim Asuransi Properti Turun Signifikan per Agustus, Sentuh Rp4,8 Triliun

OJK catat klaim asuransi properti turun jadi Rp4,8 triliun per Agustus
JAKARTA (cvtogel)
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan klaim asuransi properti secara akumulatif pada periode berjalan hingga Agustus 2025. Penurunan ini mengindikasikan stabilnya sektor properti dan manajemen risiko yang lebih baik di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi bencana alam dan risiko sosial.

Menurut data terbaru dari OJK, total pembayaran klaim yang terkait dengan lini usaha asuransi properti per Agustus 2025 tercatat mencapai Rp4,8 triliun.


 

Kinerja Stabil di Tengah Dinamika Sosial

 

Lini usaha asuransi properti, yang mencakup perlindungan terhadap kebakaran, bencana alam, dan risiko lainnya, menjadi indikator penting kesehatan industri asuransi umum.

Meskipun secara umum industri asuransi umum menghadapi tekanan pada beberapa lini, OJK mencatat stabilnya pembayaran klaim properti. Stabilitas ini terjadi meskipun pada akhir Agustus 2025 sempat terjadi serangkaian kerusuhan dan demonstrasi yang memicu klaim asuransi terhadap kerusakan fasilitas dan properti.

OJK secara terpisah menyoroti bahwa klaim yang disebabkan oleh kerusuhan dan demonstrasi pada akhir Agustus 2025 mencapai sekitar Rp 150 miliar, mencakup kerusakan pada fasilitas vital seperti gedung pemerintahan dan infrastruktur publik.

Meski demikian, angka klaim properti total hingga Agustus sebesar Rp4,8 triliun menunjukkan bahwa risiko kerugian properti secara keseluruhan berada dalam batas yang terkelola oleh perusahaan asuransi umum.

 

Pertumbuhan Aset dan Premi Asuransi

 

Di tengah stabilnya klaim properti, industri asuransi komersial secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan aset yang positif:

  • Total Aset Industri Asuransi: Mencapai Rp1.170,62 triliun per Agustus 2025, tumbuh 3,37% secara Year-on-Year (YoY).
  • Aset Asuransi Komersial: Tercatat sebesar Rp948,14 triliun, tumbuh 3,87% YoY.

Sementara itu, pendapatan premi asuransi jiwa masih mengalami kontraksi. Namun, OJK optimistis bahwa pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi diperkirakan akan tumbuh hingga 8% pada akhir tahun, didukung oleh kesadaran masyarakat yang semakin meningkat, terutama terhadap risiko huru-hara dan demonstrasi (risiko RSDMCC).

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, sebelumnya telah menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap risiko yang dapat ditanggung oleh asuransi.